-->

Diblokir Pemerintah, Tik Tok Masih Bisa Dibuka


Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses. Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini. “Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat. Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak", https://tekno.kompas.com/read/2018/07/03/18503327/tik-tok-diblokir-di-indonesia-karena-dinilai-negatif-untuk-anak.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto

Hasil gambar untuk tiktok

Sistem pemblokirannya menggunakan DNS, jadi pengguna dengan internet dari operator seluler Indonesia tidak bisa mengaksesnya.
 
Seperti yang diketahui, baru-baru ini Pemerintah Indonesia lewat Menkominfo memblokir aplikasi Tik Tok yang dianggap sajikan beragam konten negatif terhadap anak-anak. Sistem pemblokirannya menggunakan DNS, jadi pengguna dengan internet dari operator seluler Indonesia tidak bisa mengaksesnya.

Membuka akses Tik Tok yang diblokir

Karena blokirnya hanya dari DNS Indonesia saja, dengan menggunakan IP luar negeri, pengguna bisa mengakses Tik Tok yang diblokir lagi. Bagaimana caranya?



Langsung saja download aplikasi (Turbo VPN Android) lalu install seperti biasa di smartphone. Selanjutnya buka aplikasinya lalu pilih icon wortel untuk menghubungkannya. Jika sudah, secara otomatis Turbo VPN akan menentukan koneksi tercepat yang bisa digunakan.



Tunggu sebentar hingga prosesnya selesai, saat muncul tanda Connected, itu berarti smartphone Anda sudah terhubung dengan VPN. Sekarang Anda sudah bisa lagi mengakses aplikasi Tik Tok.


Semuel mengatakan, pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak", https://tekno.kompas.com/read/2018/07/03/18503327/tik-tok-diblokir-di-indonesia-karena-dinilai-negatif-untuk-anak.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses. Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini. “Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat. Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak", https://tekno.kompas.com/read/2018/07/03/18503327/tik-tok-diblokir-di-indonesia-karena-dinilai-negatif-untuk-anak.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses. Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini. “Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat. Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak", https://tekno.kompas.com/read/2018/07/03/18503327/tik-tok-diblokir-di-indonesia-karena-dinilai-negatif-untuk-anak.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses. Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini. “Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat. Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak", https://tekno.kompas.com/read/2018/07/03/18503327/tik-tok-diblokir-di-indonesia-karena-dinilai-negatif-untuk-anak.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses. Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini. “Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat. Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak", https://tekno.kompas.com/read/2018/07/03/18503327/tik-tok-diblokir-di-indonesia-karena-dinilai-negatif-untuk-anak.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto