-->

Ada 143 Juta Pengguna Media Sosial Rentan Serangan Virus Teroris

DdIGDCVUQAE83qz


Teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu membuat pemerintah harus bekerja ekstra keras dalam menanggulangi serangan bom. Salah satu caranya adalah mengurangi doktrinisasi paham radikal melalui internet. Kemkominfo sendiri mengungkapkan kalau 143 juta pengguna media sosial di Indonesia terancam terserang ‘virus’ radikalisme  sehingga pemerintah perlu bergerak cepat agar hal ini tidak meracuni generasi bangsa.

Tercatat ada 1.285 akun media sosial yang diblokir per 13 Mei 2018 paskah ledakan bom di gereja Surabaya. Selain itu, upaya penanggulangan penularan paham radikalisme ini juga diminta dari masyarakat juga. Pemerintah sudah membentuk badan pengaduan untuk melaporkan akun-akun yang menebarkan kebencian yang berpotensi memecah-belah bangsa sehingga masyarakat juga diminta turut aktif soal ini.

Menurut akun resmi Kominfo, berkaitan pencegahan ajaran terorisme warganet bisa mengadukan hal ini ke sejumlah kontak yang sudah disediakan, meliputi:
Akun pengaduan ini rupanya baru dibuat pada 14 Mei 2018 lalu. Selain itu, Menkominfo Rudiantara juga menghimbau agar masyarakat tidak turut menyebarkan berita sensitif seperti yang berkaitan dengan terorisme, foto-foto korban bom dan hatespeech yang memecah belah bangsa.
Selain untuk pengaduan mengenai terorisme, akun ‘pengaduan’ ini bisa digunakan untuk hal lainnya, seperti pornorgrafi, hoax, pelanggaran HAKI, penipuan, narkoba, perjudian hingga phising atau malware.